Menyebutkan agama yang diakui di Indonesia beserta tempat ibadahnya
seperti yang diajarkan di bangku sekolah, bahwa dalam UUD 1945
dinyatakan bahwa, “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih
dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan
untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”.
Negara Indonesia secara resmi mengakui ada 6 agama di Indonesia. Nah,
bagi yang penasaran apa saja agama yang diakui secara resmi di
Indonesia, berikut ini adalah daftar agama di indonesia dan tempat
ibadahnya
1. Agama Islam
Agama islam termasuk salah satu agama besar di dunia dan merupakan agama
dengan jumlah penganut terbesar di Indonesia. Berdasarkan pada hasil
sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah
pemeluk Islam.
Tempat ibadah bagi penganut agama Islam adalah Masjid. Setiap harinya mereka menjalankan sholat wajib sebanyak 5 kali di Masjid.
2. Agama Kristen Protestan
Agama Kristen juga merupakan agama yang besar dan memiliki jumlah
pemeluk yang berjumlah besar di dunia. Di Indonesia sendiri, menurut
hasil sensus 2010, jumlah pemeluk agama Kristen di Indonesia mencapai
6,96% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Kristen Protestan adalah Gereja.
3. Agama Katolik
Jumlah pemeluk agama Katolik di Indonesia berdasar hasil sensus tahun 2010 mencapai 2,9% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Katolik adalah Gereja,Kapel.
4. Agama Hindu
Jumlah pemeluk agama Hindu di Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010 mencapai 1,69% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Hindu adalah Pura.
5. Agama Buddha
Jumlah pemeluk agama Hindu di Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010 mencapai 0,72% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Buddha adalah Vihara.
6. Agama Kong Hu Cu
Jumlah pemeluk agama Hindu di Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010 mencapai 0,05% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Kong Hu Cu adalah Litang / Klenteng.
Itulah 6 agama yang diakui secara resmi di Indonesia beserta tempat
ibadahnya. Meski, pada hakikatnya, masih banyak agama lain yang masih
berkembang di Indonesia hingga saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar